RINGKASAN

 KORELASI ANTARA PENGUASAAN KAIDAH BAHASA INDONESIA BAKU DENGAN SIKAP BERBAHASA PEMAKAINYA

( Correlation Between Mastery of Rule Indonesian Language Standard with Language Attitude the Wearer)

oleh Febry Marindra Cysbya Erdlanda Universitas Suryakancana febry@unsur.ac.id

ABST RACT

   This article discusses the mastery of Indonesian students 'standard rules and students' language attitudes toward Indonesian language as well as the correlation between the two. From the results of this study can be concluded that: first, there is still a need for guided self-development efforts that students must make about the rules of the Indonesian language; and secondly, it must still be noted that there are about less than half of them still having a negative attitude towards standard Indonesian and do not let those who are unfavorable or not be negative affect others who have been positive in speaking, especially towards Indonesian.Keywords: Indonesian rule, language attitude, and correlation ABSTRAK Artikel  ini membahas penguasaan kaidah bahasa Indonesia baku mahasiswa dan sikap bahasa mahasiswa terhadap bahasa Indonesia serta korelasi di antara keduanya.

        ABSTRAK

  Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) lebih dari setengahnya (67%) cukup menguasai kaidah bahasa Indonesia baku, sedangkan sisanya kurang dari setengahnya (33%) kurang menguasai kaidah bahasa Indonesia baku; (2) lebih dari setengahnya (51%) dinyatakan memiliki sikap favorable (mendukung) atau bersikap positif terhadap kaidah dan penggunaan bahasa Indonesia baku, sedangkan sisanya kurang dari setengahnya (49%) dinyatakan memiliki sikap unfavorable (tidak mendukung) atau bersikap negatif terhadap kaidah dan penggunaan bahasa bahasa Indonesia baku; dan (3) tidak terdapat korelasi antara penguasaan kaidah bahasa Indonesia baku dengan sikap berbahasa pemakainya karena harga r hitung lebih kecil (-0,034) daripada harga r tabel untuk taraf signifikansi 5% (0,308) dan 1% (0,396).

  Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa: pertama, masih perlu adanya upaya-upaya pengembangan diri terbimbingi yang harus dilakukan mahasiswa tentang kaidah bahasa Indonesia;dan  kedua, tetap harus diwaspadai bahwa ada sekitar kurang dari setengahnya masih bersikap negatif terhadap bahasa Indonesia baku dan jangan sampai yang bersikap unfavorable (tidak mendukung) atau bersikap  negatif ini mempengaruhi yang lainnya yang telah bersikap positif berbahasa, terutama terhadap bahasa Indonesia.Kata Kunci : kaidah bahasa Indonesia, sikap berbahasa, dan korelasi Pendahuluan Pada era globalisasi ini banyak penutur atau pemakai bahasa Indonesia yang merupakan warga negara Indonesia asli terkesan enggan menggunakan bahasa Indonesia ragam baku dalam berbagai kesempatan, walaupun memang di beberapa kesempatan dan situasi tertentu kita diperbolehkan menggunakan bahasa Indonesia dengan beberapa ragam bahasa, sehingga dikenal adanya: ragam bahasa lisan dan tulisan (dilihat berdasarkan media yang digunakan); ragam bahasa daerah atau dialek, ragam bahasa terpelajar, ragam bahasa resmi, dan ragam bahasa takresmi (dilihat dari segi penuturnya); dan ragam bahasa bidang-bidang ilmu dan teknologi serta seni (dilihat dari segi pokok persoalan yang dibicarakan).

  Tidak hanya terlihat enggan, para penutur atau masyarakat pemakai bahasa Indonesia terutama para pelajar juga sering entah dengan sadar atau tidak melabrak dan mengabaikan kaidah-kaidah yang terdapat dalam bahasa Indonesia.

  Yang paling dominan terlihat mengabaikan dan tak peduli terhadap kaidah-kaidah kebahasaan ini ternyata para generasi penerus bangsa yang masih bersekolah di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan bahkan tak jarang juga melanda para mahasiswa di perguruan tinggi.

  Para generasi penerus bangsa atau generasi pelapis terutama mahasiswa ini cenderung terkesan tak acuh terhadap kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang mereka gunakan, bahkan mereka lebih senang dan percaya diri menggunakan ragam bahasa Indonesia gaul yang sempat dipelopori dan dipopulerkan oleh salah satu artis Indonesia, adapun contoh kosakatanya seperti: lo, gue, eke, capcus, kesindang, lambreta,gretongan, dan lain sebagainya.

  Begitupun dalam hal ejaan, yakni dalam hal penulisan kata masih saja terdapat tulisan analisa, hakekat, obyek, jadual, kwalitas, apotik, praktek, kuetansi, dan lain sebagainya.

  Di tambah lagi di dalam penutur bahasa yang bahasa ibunya (bahasa pertamanya/ B-1) adalah bahasa Sunda, sering terdengar adanya campur kode antara bahasa Indonesia dengan bahasa pertamanya (bahasa Sunda) dari penuturnya, baik pada saat obrolannya berlangsung dengan menggunakan bahasa Indonesia maupun sebaliknya.

   Campur kode ini dapat berupa ujaran seperti: mau kemana maneh?; segitu saja sudah uyuha;, eta mahlah gampang; ari kamu kunaon?, ah, eta mah katangkap baseh; urang lari yuk!, kenapa kamu teh nangis?, aku mah apah atuh!; ini teh sus;, dan lain sebagainyayang kadang dimasukkan atau disisipi juga dengan bahasa asing (seperti: bahasa Inggris)seperti:up to you saja; thank you ya; hatur thank you, dan sebagainya yang mana tak jarang ujaran-ujaran itu diucapkan oleh sebagian besar mereka di lingkungan sekolah  maupun kampus yang identik dengan situasi formal yang seharusnya hanya menggunakan bahasa baku.

  Pernyataan itu menunjukkan bahwa siswa dituntut dan harus bersyukur dengan bahasa yang dimilikinya, bukan sebaliknya, merasa bangga dan lebih percaya diri tak terhingga bila berbicara dengan bahasa asing sehingga sampai hati mengabaikan bahasa nasional dan bahasa negara dari bangsanya sendiri, yakni bahasa Indonesia.Fenomena dan realita seperti tersebut di atas, sungguh sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena bukan saja Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV Pasal 36 yang dilanggar  (Chaer, 2013, hlm.

  Pelanggaran terhadap undang-undang tersebut terjadi entah karena mereka tidak mengetahui kaidah-kaidah yang ada dalam bahasa Indonesia baku ataukah memang mungkin mereka sudah bersikap negatif terhadap bahasa Indonesia.

  Tentu anggapan sederhana itu nampak sepele tapi amat sangat berpotensi besar mengancam status dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan yang bukan tidak mungkin  lambat laun mengikis identitas dan jati diri kita sebagai bangsa yang besar dan bangsa yang berdaulat, karena dari hal "bahasa" saja kita sudah tidak peduli dan apatis.Maka dari itu, agar momok mengerikan itu tidak terjadi terus menerus dan sekaligus memastikan apakah upaya-upaya pembinaan bahasa Indonesia yang dilakukan oleh lembaga-lembaga kebahasaan masih ada dan berdampak langsung pada mutu berbahasa masyarakat dewasa ini atau tidaknya, maka dirasa perlu dilakukan penelitian mengenai korelasi antara penguasaan kaidah-kaidah bahasa Indonesia penuturnya (mahasiswa) dengan sikapnya dalam berbahasa Indonesia, untuk memastikan kemungkinan adanya pelanggaran penggunaan bahasa Indonesia dan berkolerasi tidaknya dengan sikap negatif penuturnya terhadap bahasa Indonesia dewasa ini yang bermuara terjadinya erosi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kalimat Deskripsi

Tugas Narasi 1

TEKS EKSPOSISI